Dirasa Tidak Adil, Anak Tukang Sapu Surati Jaksa Agung Minta Keadilan dan Transparansi Seleksi Calon Jaksa

Madurapers
Gambar ilustrasi CPNS Kejaksaan RI TA 2021 (Sumber Foto : Istimewa)

Selanjutnya, Ghufron dalam rincian rekap SKD dan SKB diberikan nilai O (nol) pada SKB Psikotest dan SKB Pemeriksaan Kesehatan, sehingga Ghufron dinyatakan TMS 1. Pada tanggal 29 Desember 2021, Ghufron telah melakukan Medical Check Up secara keseluruhan di Pramita Laboratorium Klinik, Jalan Ngagel Jaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya sebagai data pembanding kondisi riil kesehatan dari Ghufron yang hasilnya semuanya normal dan ideal. Oleh karena itu, penyelenggara tidak cermat dalam menyematkan TMS 1 terhadap kondisi kesehatan Ghufron.

Pada tanggal 30 Desember 2021, Ghufron melakukan tes Psikotest di Brilian Psikologi yang beralamat di Ruko Pondok Maritim Indah, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan parameter yang sama seperti SKB Psikotest yang diadakan penyelenggara. Dari hasil Psikotest yang dilakukan oleh Ghufron menurut Psikolog tidak terdapat kelainan pada kondisi psikologis Ghufron karena memiliki kapasitas intelektual di atas rata-rata (IQ 116) dapat berpikir secara sistematis dan runtut dan runtut serta Ghufron dinilai memiliki kepribadian yang baik.

“Kami meminta bapak/ibu dengan penuh kebijaksanaan agar memberikan keadilan bagi Kami. Mengingat besar harapan Kami untuk dapat diterima di Formasi Ahli Pratama Jaksa guna mengabdikan diri dan berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia,” begitu bunyi penutup surat terbuka Ghufron kepada Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Bidang Medmas Puspenkum Kejagung, M Mikroj sewaktu dikonfirmasi wartawan media ini mengenai surat terbuka dari Ghufron tersebut, Sabtu (1/1/2022) mengucapkan terima kasih atas informasinya.

” Nanti kita akan cari informasinya kepada bidangnya dulu (Bidang Pembinaan),” janjinya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, M Dofir yang juga mendapat tembusan surat terbuka dari Ghufron itu melalui Kasie Penkum Fahthur Rohman, Sabtu (1/1/2022) berkenan memberikan tanggapan.

“Ditampung dan disampaikan ke pimpinan,” ujar Fathur, panggilan karibnya lewat pesan WA.