Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk berjanji untuk tidak membeli, menjual dan memproduksi rokok ilegal.
‘’Sekali lagi saya Pemkab Sumenep mengharap peran aktif masyarakat umum dan pelaku usaha hasil tembakau untuk berjanji untuk tidak membeli, menjual dan memproduksi rokok ilegal,” imbuhnya.
Ferdian menambahkan, beredarnya rokok ilegal tentang dapat merugikan negara dan merugikan masyarakat luas.
“Yang rugi bukan siapa, tapi kita sebagai rakyat,” tandasnya.