Hariyani, sapaan akrab Kabid Dispenaker ini mengatakan bahwa pemerintah (Pemerintah Kabupaten Bangkalan, red.) akan terus memberi perlindungan kepada para PMI (PMI asal Kabupaten Bangkalan, red.) yang berada di luar negeri.
Untuk itu, dia (Hariyani Fitrianingsih, red.) meminta kepada para calon pekerja migran untuk menjalani proses penempatan melalui jalur resmi.
Pemerintah juga akan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi mereka yang akan berangkat secara resmi. Selain itu, terdapat banyak risiko bagi para PMI yang menggunakan jalur non-prosedural (tidak resmi).
“Jadi kami terus tekankan kepada masyarakat agar melalui jalur resmi. Pemerintah siap memberikan perlindungan,” tegasnya.
