Sumenep – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, menyoroti tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Sumenep terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mengambil langkah inovatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan fiskal.
Dari total APBD Sumenep tahun 2025 yang mencapai Rp2,83 triliun, sekitar 87% atau Rp2,26 triliun berasal dari dana transfer pusat. Sementara itu, PAD Kabupaten Sumenep hanya berkisar Rp318 miliar, dengan tambahan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12,5 miliar.
“Daerah kita sangat bergantung pada Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemkab Sumenep harus mulai menggenjot inovasi yang mampu meningkatkan PAD,” ujar H. Dul Siam kepada awak media Senin (03/03/2025) kemarin.