DPMD Sumenep Ungkap Penyebab Gagalnya 2 Desa dalam Ajang Pilkades 2021

Madurapers
Kadis DPMD Sumenep
Moh. Ramli, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep. (Istimewa)

Sementara untuk Desa Batu Ampar, Guluk-guluk terdapat masalah di internal panitia Pilkades tingkat desa, yaitu tidak mengikuti petunjuk kabupaten.

“Akibat kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pilkades serentak 2021,” paparnya.

Lain dari pada itu, Ramli juga mengatakan bahwa desa yang hendak melaksanakan pemilihan wajib mencapai target vaksinasi sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk desa.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya jumlah desa yang akan melangsungkan Pilkades tahun 2021 sebanyak 86 desa, namun dikarenakan dua desa dinyatakan gagal maka berkurang menjadi 84.