Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bersama jajaran kementeriannya menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Rapat ini membahas pandangan Fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2026, Selasa (27/05/2025).
Delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing. Pemerintah sebelumnya telah memaparkan indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026 pada 20 Mei 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada Rapat Paripurna tanggal 20 Mei 2025 yang lalu, dan sesuai dengan pasal 167 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangan atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Sri Mulyani menyampaikan asumsi dasar RAPBN 2026 seperti pertumbuhan ekonomi 4,7% dan inflasi antara 1,5% – 3,5%. Nilai tukar rupiah dipatok di kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per USD.
Pemerintah juga memperkirakan suku bunga SBN 10 tahun berada di angka 6,6% – 7,2%, dan harga minyak mentah Indonesia berkisar antara USD60 hingga USD80 per barel. Lifting minyak bumi ditargetkan 600 ribu – 605 ribu barel per hari, sementara lifting gas 953 – 1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Di sisi fiskal, pendapatan negara diperkirakan sebesar 11,71% – 12,22% dari PDB. Sedangkan belanja negara berada dalam kisaran 14,19% – 14,75% dari PDB dengan defisit anggaran 2,48% – 2,53% dari PDB.
Target kesejahteraan masyarakat juga turut dipaparkan, termasuk pengurangan angka kemiskinan ke kisaran 6,5% – 7,5%. Pemerintah menargetkan tingkat pengangguran terbuka antara 4,44% – 4,96% dan rasio gini 0,377 – 0,380.
Indeks Modal Manusia juga menjadi perhatian dalam KEM PPKF 2026, dengan target meningkat menjadi 0,57. Target ini naik dari proyeksi tahun 2025 yang berada di angka 0,56.
Pandangan fraksi atas KEM PPKF ini menjadi masukan penting dalam penyusunan RAPBN 2026. Pemerintah akan memberikan tanggapan resminya dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada 1 Juli 2025.