Kelima, Jalur Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Jalur Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 48, keberadaan Jalan Layang MBZ perlu mendapat perhatian khusus.
Hal itu karena jalur sepanjang 30-an km ini, tidak memiliki Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.
Ridwan Bae memaparkan hal tersebut dalam pertemuan di Kantor Jasa Marga, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat (14/42023).
Ridwan Bae berujar, perlu diterangkan juga apa skenario perencanaan terbaik, termasuk perencanaan dan koordinasi evakuasi untuk mengantisipasi keadaan darurat, baik kehabisan BBM, parking bay untuk mobil mogok ataupun keperluan ke toilet. Bahkan rencana evakuasi terhadap potensi bencana lainnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan BNPP/BASARNAS serta operator transportasi nasional/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).