Menurutnya, pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan hasil temuan pada saat kunjungan ke bawah atau ke konstituennya. Baru kemudian, dari konstituen itu dilaporkan kepada DPRD untuk ditindak lanjuti sebagai pijakan untuk pembangunan Kabupaten Pamekasan.
“Artinya, ketika ada temuan dari DPRD maka itu wajib hukumnya untuk disampaikan kepada Pemkab untuk berbenah diri. Pemkab itu harus berbenah dan harus mengikuti pandangan umum yang telah dibacakan oleh teman-teman tadi,” paparnya.
Setelah mengamati pandangan fraksi, pihaknya meminta kepada eksekutif agar semua program dikerjakan secara maksimal supaya tidak amburadul dan bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Pemerintah itu harus siap dan sigap. Semuanya itu harus berpartisipasi baik pemerintah dan masyarakat. Kalau kami di DPRD selalu siap untuk ketok palu yang penting sudah dilakukan pembahasan mulai awal sampai akhir, sehingga ketuk palu sudah bisa dirasakan nantinya oleh pemerintah dan masyarakat secara umum,” pungkasnya.
