Duga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Bilang: Bodoh Itu, Bodoh

Tangkapan layar Mahfud MD., Cawapres Nomor Urut 3 (Tiga) Pilpres 2024, saat diwawancarai oleh awak media
Tangkapan layar Mahfud MD., Cawapres Nomor Urut 3 (Tiga) Pilpres 2024, saat diwawancarai oleh awak media (Dok. Madurapers, 2024).

Jakarta –  Cawapres Nomor Urut 3 (Tiga) Mahfud MD., bilang, bodoh itu, bodoh, ketika ditanya awak media terkait tuduhan dugaan pelanggaran Mahfud MD., dalam pemilu, Senin (15/1/2024).

Nama Mahfud MD., masuk dalam 16 (enam belas) potensi dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan Tim Kampaye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, karena Desk Pemilu di Kemenko Polhukam RI (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menyampaikan hal itu dalam konferensi pers “Outlook Dugaan Kecurangan dan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024 Bersama Tim Advokasi TKN” di Media Center TKN, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Mahfud MD., menjelaskan bukan Posko Pemilu, tapi Desk Pemilu Kemenko Polhukam sudah ada sejak 2014. “Bodoh itu, bodoh, karena Posko Pemilu itu sudah ada. Bukan Posko namanya, Desk Pemilu. Sejak tahun 2014 sudah ada, “kata Mahfud.

Desk Pemilu ini, katanya, bukan penyelenggara pemilu. Karena bukan penyelenggara pemilu, tidak akan mengadili pemilu dan menyelenggarakan pemilu. Penyelenggara pemilu itu adalah KPU.

Desk Pemilu hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, dan lalu disampaikan ke KPU. “Itu (Desk Pemilu, red.) hanya mencatat hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, dan lalu disampaikan ke KPU, “katanya.

Dalam Desk Pemilu itu, kata Mahfud, juga ada 19 (sembilan belas) kementerian/lembaga. “Bahwa di Desk itu ada 19 (sembilan belas) kementerian lembaga. Termasuk TNI, Polri, Kemlu, Kementerian Keuangan, Kemendagri, KPU, Bawaslu masuk di situ, “ungkapnya.

Menurutnya, itu namanya orang bodoh tidak baca fakta lalu menganggap Desk Pemilu itu salah. “Itu kan orang bodoh ndak baca fakta dan lalu menganggap itu salah,” katanya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca