Duga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Bilang: Bodoh Itu, Bodoh

Madurapers
Tangkapan layar Mahfud MD., Cawapres Nomor Urut 3 (Tiga) Pilpres 2024, saat diwawancarai oleh awak media
Tangkapan layar Mahfud MD., Cawapres Nomor Urut 3 (Tiga) Pilpres 2024, saat diwawancarai oleh awak media (Dok. Madurapers, 2024).

Desk Pemilu hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, dan lalu disampaikan ke KPU. “Itu (Desk Pemilu, red.) hanya mencatat hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, dan lalu disampaikan ke KPU, “katanya.

Dalam Desk Pemilu itu, kata Mahfud, juga ada 19 (sembilan belas) kementerian/lembaga. “Bahwa di Desk itu ada 19 (sembilan belas) kementerian lembaga. Termasuk TNI, Polri, Kemlu, Kementerian Keuangan, Kemendagri, KPU, Bawaslu masuk di situ, “ungkapnya.

Menurutnya, itu namanya orang bodoh tidak baca fakta lalu menganggap Desk Pemilu itu salah. “Itu kan orang bodoh ndak baca fakta dan lalu menganggap itu salah,” katanya.

Desk Pemilu tersebut, kata Mahfud, tidak bisa digunakan oleh Capres-Cawapres manapun. Menkopolhukan di situ hanya sebagai pembuat SK-nya dan tidak mengambil tindakan hukum apa-apa.

Ketika ditanya oleh awak media bahwa Mahfud MD., sebagai Menko Polhukam dinilai melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan, red.) sama Habiburokhman (Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran), jawab Mahfud., “Ya biar aja yang namanya Habiburokhman itu.”