Dukcapil Sampang Gratiskan Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan

Plt. Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto,
Plt. Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto, (Dok. Madurapers).

“Selain dari yang tiga itu, bisa diurus tanpa melalui Kepala Desa, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertera di Perpres Nomor 96 Tahun 2018.”

“Jadi pengurusan Adminduk saat ini sudah dipermudah, agar masyarakat mampu melengkapi dokumen kependudukan masing-masing,” tuturnya.

Adanya isu yang beredar di tengah masyarakat yang harus mengeluarkan biaya untuk membuat dokumen kependudukan, Edi Subinto menyatakan dengan tegas bahwa mengurus dokumen kependudukan itu tidak dipungut biaya (gratis).

“Kalau di luaran sana ada yang memungut biaya, itu diluar tanggung jawab kami di Dispendukcapil,” ucapnya.

“Masyarakat bisa membuktikan dengan mengurus sendiri dokumen kependudukannya ke Dispendukcapil, bahwa di sini benar-benar tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca