Bagi KPM yang hendak menerima bantuan beras dari Pemkab Sumenep ini, diimbau untuk melakukan vaksinasi. Pasalnya, karena vaksinasi adalah usaha pemerintah memutus sebaran Covid-19.
“Karena program vaksin tersebut merupakan usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sekadar memperjelas, rincian penyaluran bantuan kepada KPM adalah sebagai berikut. Pertama, KPM Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 60.185. Kedua, KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 41.828. Maka jumlah total bantuan beras tahap pertama bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Sumenep, adalah 1.020 ton.