Sampang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jrengik Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (15/05/2025).
Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025.
Di tengah aksi, para pendemo membakar keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di desa-desa Sampang akibat penundaan Pilkades.
Mereka juga melaksanakan salat gaib dan tahlil sebagai bentuk protes atas ‘kematian’ demokrasi desa.
Dalam orasinya, Rofi selaku orator aksi menyatakan bahwa keputusan Bupati Sampang untuk menunda Pilkades hingga tahun 2025 dinilai terlalu dipaksakan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Kemendagri tertanggal 9 Agustus 2021 yang hanya mengamanatkan penundaan tahapan Pilkades selama dua bulan.
“Namun faktanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memaksakan diri menunda Pilkades hingga 2025. Ini bukan lagi soal pandemi, tapi sudah sarat kepentingan tertentu,” tegas Rofi.
Rofi juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa oleh oknum tertentu demi melanggengkan kekuasaan hingga tingkat kabupaten.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera menggelar Pilkades secara bertahap di 143 desa tanpa harus menunggu masa jabatan 37 Kades definitif berakhir,” teriaknya.
Sekitar 30 menit berorasi, Plt Kepala DPMD, Sudarmanta, bersama Camat Jrengik dan Kapolsek Jrengik menemui massa aksi.
Sudarmanta, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa Pemkab Sampang tidak akan menggelar Pilkades pada tahun 2025.