Ia juga menegaskan adanya Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur yang meminta agar Pemerintah Daerah menunggu regulasi terbaru dalam pelaksanaan Pilkades.
“”Kita masih menunggu PP terbaru. Jadi, pelaksanaan Pilkades tahun 2025 belum bisa dipastikan,” tegas Sudarmanta.
Perdebatan sengit antara Sudarmanta dan Rofi pun tak terhindarkan. Tidak puas dengan jawaban tersebut, Rofi mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak dan lebih besar!” serunya sebelum membubarkan massa.
Sementara itu, koordinator lapangan (korlap), Fathurrosi, dalam.keterangannya menyampaikan bahwa penundaan Pilkades sejak tahun 2021 hingga kini telah merampas hak demokrasi masyarakat desa.
“Selama empat tahun ini, pemerintah daerah mematikan demokrasi di desa-desa Sampang. Kami mendesak agar pemerintah daerah segera menggelar Pilkades tahun ini,” tegasnya.
Rosi menganggap kebijakan penundaan Pilkades yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 sebagai tindakan sewenang-wenang yang mengabaikan hak-hak politik warga desa.
Sebagai korlap aksi, pihaknya menuduh bahwa kebijakan penundaan Pilkades dapat disusupi oleh kepentingan tertentu. Ia menduga adanya praktik jual beli jabatan Pj Kepala Desa di 143 desa oleh oknum-oknum tertentu.
“Ada dugaan jual beli jabatan Pj Kepala Desa demi melanggengkan kekuasaan hingga tingkat kabupaten,” kata Rosi.
Selain itu, Rosi menilai penundaan Pilkades selama hampir empat tahun telah berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan politik di desa.
“Penundaan ini bukan hanya mencederai demokrasi, tapi juga menghambat pembangunan desa dan merampas hak politik warga untuk memilih pemimpin secara langsung,” lanjutnya.
Sehingga, Rosi (korlap aksi) menuntut Bupati Sampang segera mengeluarkan kebijakan untuk menggelar Pilkades secara bertahap pada tahun 2025 tanpa menunggu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa definitif di 37 desa lainnya.
“Jika aspirasi ini tidak dipenuhi, maka kami akan terus menggelar aksi sampai hak-hak demokrasi masyarakat desa dipulihkan,” tandasnya.
