Bahkan tidak jelasnya penanganan kasus korupsi ini, seolah semakin terkuak ke muka publik. Menurut Sudi, penegak hukum di Kabupaten Sumenep memang tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Inilah bukti auntektik, aparat penegak hukum tidak serius menangani kasus besar ini. Arahan terakhir berkas yang dikirimkan Kejari kepada Polres terkait pemeriksaan tim ahli. Tapi hari ini katanya masih akan melakukan pemeriksaan tim ahli,” tudingnya.
Menanggapi hal itu, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Sumenep, Iptu Edi Sumarno mengungkapkan, perihal kasus itu telah sampai pada pemeriksaan tim ahli di Tulungagung.
“Kasus ini sudah sampai di pemeriksaan tim ahli, hari ini di Tulungagung,” akuinya saat menemui massa aksi.