Kasus pencabulan yang dilakukan Seorang pria berinisial S, warga Pulau Giligenting, Sumenep terhadap gadis 14 tahun yang merupakan anak tirinya berlanjut pada proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Selasa (27/05/2025).
Kronologi Kejari Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pemalsuan Surat di Kangean
Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur…
