Gaji ke-13 Mulai Cair, ASN Bersiap Nikmati Peningkatan Daya Beli

Madurapers
Ilustrasi pencarian gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ilustrasi pencarian gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Jakarta – Pemerintah secara resmi memulai penyaluran gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara per hari kemarin, Senin (02/06/2025). Langkah ini meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan di seluruh wilayah Indonesia, Selasa (03/06/2025).

Penyaluran masif ini berlangsung sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menandatangani peraturan penting ini sebagai bagian dari kebijakan rutin tahunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan harapan besar pemerintah terhadap kebijakan gaji ke-13. Kebijakan ini akan menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ungkap Menkeu, kutip dari Kemenkeu. Pernyataan ini menunjukkan fokus pemerintah pada peningkatan konsumsi.