Menurut Anaf sapaan akrabnya, jika ada berita yang sumbernya tidak jelas, maka dipastikan 100 persen itu kabar bohong (Hoax).
“Perlu diingat, bahwa pendiri PSHT adalah tokoh yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari itu, selaku warga PSHT wajib hukumnya menjaga nama baik para sesepuh PSHT dengan menjaga keamanan Negara Indonesia, khsusunya di Kabupaten Sampang,” jelasnya.
Pihaknya juga memaparkan tentang prinsip ajaran-ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Sebagai warga PSHT harus berperilaku sesuai dengan prinsip ajaran PSHT yaitu berbudi luhur tahu benar dan salah serta bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,” tegasnya.
“Jadilah warga PSHT yang berguna bagi agama, organisasi, nusa dan bangsa,” pungkasnya.
