“Namun hingga saat ini, esensi penyelesaian di lapangan masih abu-abu,” kata aktivis GMNI yang akrab disapa Bung Yudi.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Polres Sampang pada Senin, 17 November 2025, guna menggelar audiensi bersama masyarakat Desa Rohayu pada Kamis, 20 November 2025, untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat ke Polres untuk audiensi bersama masyarakat Desa Rohayu. Kami akan membawa temuan di lapangan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH sebagai tambahan bahan penyelidikan,” tegas Shaifi.
GMNI Sampang berkomitmen mendampingi masyarakat Rohayu hingga kasus ini tuntas, sembari mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan dana bantuan tersebut.
