Oleh sebab itu, dengan adanya kerja sama pihak Disdik Sumenep dengan salah satu penerbit, maka GPMS menilai bahwa telah terjadi kongkalikong alias permainan di dalam sistem yang dijalankan oleh Disdik Sumenep.
“Maka kita menilai bahwa jangan-jangan terjadi sesuatu di Disdik,” tegasnya.
Kata Andi, Disdik merupakan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bahkan sifatnya sangat sentral. Maka karena itulah pihaknya mendesak Bupati Sumenep agar OPD ini segera disikapi secara serius melalui mekanisme sistem yang ada.
“Karena sifatnya OPD pendidikan ini sangat sentral dan menyentuh terhadap kehidupan masyarakat, maka desakan kita ini harus disikapi serius secara sistematik,” pungkasnya.
