HSN 2025, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Admin
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan pada beberapa waktu lalu
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan sambutan pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Suasana religius akan menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di jajaran Pemkab diwajibkan mengenakan pakaian ala santri selama tiga hari berturut-turut, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalamSurat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam, sedangkan ASN perempuan mengenakan busana muslimah putih dengan jilbab atau kerudung.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran besar santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Ini bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, penggunaan busana ala santri bukan sekadar simbol seremonial, melainkan upaya menanamkan nilai-nilai keagamaan, kesederhanaan, dan kejujuran dalam kehidupan ASN.