“Dengan E-SAKIP Pro, semua tahapan kinerja terintegrasi. Ini menjadi jaminan bahwa data yang dilaporkan OPD bisa diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelasnya.
Selain fokus pada digitalisasi, Pemkab Sumenep juga aktif melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian PANRB serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memperkuat kualitas dokumen SAKIP. Upaya ini mendapat apresiasi dari KemenPAN RB karena sejak awal penyusunan RPJMD dan Renstra PD, Sumenep telah mengikuti arahan kementerian.
Arif menegaskan bahwa keberhasilan SAKIP akan berdampak besar pada kualitas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, hingga perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Namun, beberapa tantangan jelang Evaluasi SAKIP Triwulan III masih perlu dibenahi. Beberapa OPD tercatat belum memperbarui capaian kinerja hingga triwulan III, sementara sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) dinilai KemenPAN RB masih perlu dipertajam, baik dari sisi definisi operasional maupun metode penghitungan.
Kelalaian dalam pengunggahan eviden pada E-SAKIP Pro maupun ESR KemenPAN RB juga menjadi perhatian penting. Untuk itu, Pemkab melalui Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat akan memperkuat pendampingan intensif kepada seluruh OPD.
Arif kembali menegaskan bahwa peningkatan kualitas SAKIP bukan hanya tugas perangkat teknis, melainkan tanggung jawab seluruh OPD.
“Nilai SAKIP yang baik adalah hasil kerja bersama. Kami berharap evaluasi tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan benar-benar mendorong budaya kinerja yang lebih akuntabel di lingkungan Pemkab Sumenep,” pungkasnya.
