Inovasi Daerah di Madura 2021

Redaksi
IID Pemerintah Daerah di Madura
IID Pemerintah Daerah di Madura (Dok. Madurapers, 2023).

Bangkalan – Pasca penetapan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan inovasi daerah. Tujuan inovasi ini untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sasarannya diarahkan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Bentuk inovasi daerah berupa tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi lainnya. Inovasi daerah ini dapat berasal dari kepala daerah, DPRD, ASN, perangkat daerah, dan masyarakat.

Data di laman Badan Litbang Kemendagri per-bulan April 2021 memperlihatkan bahwa Indeks Inovasi Daerah (IID) Pemerintah Daerah di Pulau Madura masuk kategori sangat inovatif dan inovatif.

IID Pemerintah Daerah yang masuk kategori sangat inovatif adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. IID Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan masuk kategori inovatif. Peringkat IIDnya di level Madura, Kabupaten Sumenep berada di posisi pertama. Posisi kedua hingga keempat adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

Jumlah inovasi daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mencapai 147 inovasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan sebanyak 71 inovasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang sebanyak 81 inovasi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan hanya ada 32 inovasi.

Skor IID Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep mencapai 14.676, Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan sebesar 5.346, Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang sebesar 4.924, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan hanya sebesar 848.

Ranking IIDnya di tingkat nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep berada di posisi 24, Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan di posisi 67, Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang di posisi 75, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan di posisi 209.