Jamin Keselamatan Kerja, Guru Ngaji di Sumenep akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan 

Kabag Kesra Setdakab Suemnep, Kamiluddin saat diwawancarai oleh sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) setempat akan mendaftarkan guru ngaji ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kabag Kesra Setdakab Suemnep, Kamiluddin mengatakan bahwa tujuan didaftarkannya guru ngaji yang terdaftar di Pemkab Sumenep tersebut untuk menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian.

“Tahun ini kita sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, artinya supaya guru ngaji punya jaminan, dengan dua program. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” kayanya, Selasa (04/06/2024).

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk untuk uang iuran tiap bulannya hanya sekitar 6 ribu rupiah.

“Khusus tahun ini, untuk iuran setiap bulannya akan langsung dipotong dari dana hibah tersebut, dan pada tahun berikutnya guru ngaji bisa meneruskan sendiri,” jelasnya.

“Murah kok hanya 6 ribu sekian tidak nyampek 7 ribu rupiah tiap bulan” imbuh pria yang akrab disapa Kamil itu.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2024 ini, Pemkab Sumenep anggarkan 2,4 Miliar Rupiah untuk menjamin kesejahteraan guru ngaji.

“Setiap Guru Ngaji akan menerima bantuan sebesar 1,2 Juta Rupiah, dan pada tahun ini yang akan menerima bantuan hibah tersebut sebanyak 2000 guru ngaji yang tersebar di daratan dan kepulauan,” katanya merinci.

Menurut Kamil, bantuan ini merupakan wujud dari Bismillah Melayani. Artinya, ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kepada guru ngaji yang telah dengan ikhlas dan suka rela meluangkan waktunya untuk mendidik anak anak untuk bisa ngaji.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca