Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) setempat akan mendaftarkan guru ngaji ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kabag Kesra Setdakab Suemnep, Kamiluddin mengatakan bahwa tujuan didaftarkannya guru ngaji yang terdaftar di Pemkab Sumenep tersebut untuk menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian.
“Tahun ini kita sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, artinya supaya guru ngaji punya jaminan, dengan dua program. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” kayanya, Selasa (04/06/2024).
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk untuk uang iuran tiap bulannya hanya sekitar 6 ribu rupiah.
“Khusus tahun ini, untuk iuran setiap bulannya akan langsung dipotong dari dana hibah tersebut, dan pada tahun berikutnya guru ngaji bisa meneruskan sendiri,” jelasnya.