Surabaya – Pemerintah pusat menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian di Jawa Timur (Jatim). Selain melalui subsidi pupuk, pemerintah juga memberikan bantuan khusus untuk rehabilitasi daerah irigasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Jatim, Baju Trihaksoro, menyampaikan bahwa Jatim mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp45,4 miliar pada tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki enam daerah irigasi (DI) dengan total luas 5.281 hektare.
“Harapannya bisa menambah luas tanam hingga 2.112 hektare,” kata Baju, dikutip dari sumber resmi Pemprov Jatim, Senin (13/1/2025).
Rehabilitasi irigasi ini dianggap krusial karena jaringan irigasi memiliki peran penting dalam meningkatkan ketersediaan air untuk lahan sawah. Dengan ketersediaan air yang lebih baik, diharapkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas pangan dapat meningkat signifikan.
Salah satu teknologi yang diterapkan adalah sistem irigasi perpompaan. Sistem ini menggunakan pompa air untuk mendistribusikan air melalui saluran terbuka atau tertutup.
Baju juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan merevitalisasi Kali Tanggul di Jember dengan alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan air di wilayah tersebut.
Sementara itu, Pemprov Jatim mengalokasikan Rp16 miliar untuk pengairan di Jember, termasuk menangani bendung pengendali sedimen. “Tidak saja untuk menangkal banjir. Ini juga untuk memperkuat suplai air ke lahan pertanian,” jelas Baju.
Menurut Baju, potensi pertanian di Jatim masih bisa ditingkatkan dengan memperbaiki sarana irigasi. Banyak lahan pertanian di wilayah ini yang belum memiliki akses irigasi memadai.