Kabid DMPD Benarkan Langkah TFPKD Terkait Penyerahan Pembuatan Surat Suara ke P2KD

Ady
Raditya kepala bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan.

“Kami TFPKD banyak beban mas, urusan surat suara dan kotak suara biar P2KD sepenuhnya yang mengerjakan, nanti apabila ada kelemahan tahapan pelaksanaannya kami akan bantu,” imbuhnya.

Selain mengacu terhadap peraturan Bupati (Perbub), ia juga mengacu terhadap undang-undang di atasnya yaitu Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan perundang-undangan.

“Jadi semua langkah TFPKD tidak lepas dari undang-undang yang ada mas, kami TFPKD hanya menjalankan tugas sesuai undang-undang Permendagri dan PP serta perundang-undangan lainnya,” tutupnya mengakhiri wawancara dengan Madurapers.