“Bila ketahuan melanggar, tidak hanya dapat sanksi administrasi saja, saya siap memenjarakannya. Jangan main-main dengan dugaan jual beli sertifikat vaksin,” tegasnya.
Sanksi tegas yang diberikannya itu lantaran dirinya tidak ingin ada permainan, mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam nyawa masyarakat.
“Kami tidak ingin ada jual beli sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksin. Nakes yang berani melakukan praktek tersebut malah membahayakan kesehatan masyarakat banyak,” tandasnya.