Lebih lanjut, juara 1, 2, dan 3 akan mewakili kecamatan pada babak semi final. Menurutnya, pada babak semi final, mereka harus mengirimkan video lagu, yakni satu lahu wajib dan satu lagu nasional pilihan ke google drive dan link youtube.
“Video itu harus satu pengambilan dan tanpa editing. Kemudian, data itu dikirim ke Disdik Sumenep,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Kadisdik Agus, juri akan memberikan penilaian, 10 penampilan terbaik akan mengikuti babak final yang akan digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara tanggal 5 September 2022 mendatang.
“Di babak final, mereka harus menyanyikan lagu-lagu itu secara langsung di depan juri. Juara 1 hingga 6 akan mendapatkan Piala Bupati Sumenep dan penghargaan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jenjang SMP tanpa melalui babak penyisihan di tingkat kecamatan. Untuk jenjang SMP, mereka harus mengupload video dengan lagu wajib ke google drive dan akun youtube masing-masing sekolah.
“Video tanpa edit lagu yang sudah diaploud tersebut harus disematkan ke google dengan form yang sudah disediakan. Batas waktu pengiriman yakni tanggal 24 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB,” paparnya.
Kata Agus menambahkan, kemudian juri akan menilai video tersebut. Untuk 10 video terbaik, akan dinyanyikan langsung pada babak final yang akan digelar tanggal 6 September 2022 di Gedung Ki Hajar Dewantara Sumenep.
“Nantinya, akan ditentukan juara 1 hingga 6 yang akan mendapat Piala Bupati Sumenep,” pungkasnya.
