Kapolres Sumenep Penuhi Tuntutan Tewasnya Herman di Tangan Polisi

Madurapers
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijayanto saat menemui masa aksi demonstrasi. (Sumber Foto: Fauzi).

Keempat, Mendesak Polres Sumenep dan Polda JATIM melakukan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan dari 5 (lima) anggota kepolisan yang membunuh Alm. Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik.

Kelima, KOMNAS HAM tidak boleh menutup mata akan insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.

Keenam, Instansi Polri harus bertindak tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas kemanusiaan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijayanto mengungkapkan, kasus ini akan terus menjadi atensi dalam menegakkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

“Mari kita tunggu bersama-sama hasil investigasinya, tentunya itu akan diselesaikan secara prosedur. Kami juga sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” kata Rahmat kepada media ini, Jumat (18/3/2022).

Hingga saat ini, lanjut Rahman, 5 (lima) anggota polisi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

“Untuk sementara anggota kami masih ada di Propam Polda Jatim,” ungkapnya.

Informasi tambahan, bahwa sejumlah tuntutan mahasiswa dan masyarakat itu ditandatangani oleh Kapolres Rahman. Hal itu menandakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kejadian yang menimpa korban.