Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, respon tuntutan ratusan mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi ke polres setempat, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (PC GMNI) Kabupaten Sumenep bersama setempat gruduk kantor Polres setempat pada Kamis (17/3/2022) kemaren.
Kedatangan masa aksi tak lain menanyakan soal terkait 5 polisi yang menembak mati Herman (24), diduga menjadi pelaku pembegalan inisial EF salah satu warga Kecamatan Arjasa, Sumenep. Oleh kepolisian, pria tersebut dilumpuhkan dengan dilancarkan tembakan berulangkali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, di tubuh korban, ada enam bekas luka tembakan. Pertama, di bagian dada kiri dekat jantung, selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu dibagian paha kanan.
Kejadian itu terjadi di depan toko swalayan Sakinah, Jalan Raya Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu 13 Maret 2022 kemaren sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Adapun tujuan GMNI dan masyarakat setempat menyampaikan 6 (enam) tuntutan desakan terhadap Kapolres Sumenep. Berikut sejumlah desakan yang dibacakan di hadapan pihak kepolisian;
Pertama, Kapolres Sumenep harus mengklarifikasi dan meminta maaf Psecara terbuka kepada keluarga, dan kepada rakyat Indonesia untuk memulihkan nama baik Alm. Herman dan keluarga.
Kedua, Pecat dan pidanakan 5 (lima) oknum kepolisian yang membunuh Alm. Herman sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
Ketiga, Polres wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi dari anggotanya yang tidak berperikemanusiaan, dan berkeadilan.
Keempat, Mendesak Polres Sumenep dan Polda JATIM melakukan transparansi dari proses dan hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan dari 5 (lima) anggota kepolisan yang membunuh Alm. Herman dalam bentuk berita acara yang disiarkan kepada publik.
Kelima, KOMNAS HAM tidak boleh menutup mata akan insiden penembakan yang terjadi pada 13 Maret 2022 lalu.
Keenam, Instansi Polri harus bertindak tegas pada anggotanya yang brutal dan mengabaikan asas kemanusiaan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijayanto mengungkapkan, kasus ini akan terus menjadi atensi dalam menegakkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
“Mari kita tunggu bersama-sama hasil investigasinya, tentunya itu akan diselesaikan secara prosedur. Kami juga sedang menunggu hasil investigasi tersebut,” kata Rahmat kepada media ini, Jumat (18/3/2022).
Hingga saat ini, lanjut Rahman, 5 (lima) anggota polisi Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
“Untuk sementara anggota kami masih ada di Propam Polda Jatim,” ungkapnya.
Informasi tambahan, bahwa sejumlah tuntutan mahasiswa dan masyarakat itu ditandatangani oleh Kapolres Rahman. Hal itu menandakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kejadian yang menimpa korban.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.