Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menaati kode etik dan disiplin. Disinggung soal perkataan kasar Kasatpol PP Sumenep terhadap bawahannya serta tugas menjaga keluarga Kasatpol PP Sumenep, Supardi lagi-lagi berdalih tidak tahu.
“Mungkin emosi atau bagaimana, jadi ya kita lihat dulu lah suasananya. Misal kita atau kami lah ditugaskan, kita lihat juga situasi dan kondisinya saat itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh jurnalis madurapers.com melalui sambungan selulernya, Selasa (16/11/21).
Meski begitu, lanjut Supardi, Inspektorat Sumenep menyatakan proses penegakan disiplin akan dilakukan jika ada arahan atau aduan dari masyarakat.
“Kita bisa proses itu, jika ada aduan dari masyarakat”, tutupnya.
