Kasatpol PP Sumenep Ancam Bunuh Anggotanya, Inspektorat Acuh Tak Acuh

Warga Sumenep melintas di depan kantor Inspektorat Sumenep. (Doc. Fauzi for madurapers.com)

Sumenep – Rekaman audio Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) yang sempat Viral di media sosial (Medsos), kini mendapat respon dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Selasa, (16/11/2021).

Sebelumnya, rekaman yang berdurasi 5 menit 13 detik tersebut, Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito, marah-marah hingga mengancam akan membunuh 3 (tiga) anggotanya yang bertugas sebagai sopir.

Tidak hanya itu saja, Purwo juga catat nama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Dengan lantang, dirinya tidak takut meski anak buahnya itu bekingan Bupati.

Menanggapi peristiwa yang tak pantas itu, Inspektorat Sumenep hanya bersikap acuh tak acuh terhadap rekaman audio yang sempat menggegerkan masyarakat. Pasalnya, Inspektorat memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah.

Parahnya lagi, Supardi, Inspektur Pembantu I Inspektorat Sumenep, mengaku tidak tahu keaslian audio viral percakapan Kasatpol PP Sumenep bersama anak buahnya itu.

Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menaati kode etik dan disiplin. Disinggung soal perkataan kasar Kasatpol PP Sumenep terhadap bawahannya serta tugas menjaga keluarga Kasatpol PP Sumenep, Supardi lagi-lagi berdalih tidak tahu.

“Mungkin emosi atau bagaimana, jadi ya kita lihat dulu lah suasananya. Misal kita atau kami lah ditugaskan, kita lihat juga situasi dan kondisinya saat itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi oleh jurnalis madurapers.com melalui sambungan selulernya, Selasa (16/11/21).

Meski begitu, lanjut Supardi, Inspektorat Sumenep menyatakan proses penegakan disiplin akan dilakukan jika ada arahan atau aduan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca