Sumenep – SMKN 1 Sumenep resmi menjadi sekolah pertama di Kabupaten Sumenep yang melaksanakan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’, sebuah inisiatif edukatif hasil kolaborasi antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Kegiatan ini digelar pada Selasa (06/05/2025) dan disambut antusias ratusan siswa dan guru. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini, sebagai langkah awal menuju terbentuknya sekolah-sekolah yang sadar hukum di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala SMKN 1 Sumenep, H. Zainul Sahari, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, serta pihak Kejari Sumenep yang diwakili oleh Kasi Intel Indra Soebrata dan narasumber utama, Nur Fajjriyah.
Dalam sesi penyuluhan, Indra Soebrata menegaskan pentingnya literasi hukum di era digital. Ia mengingatkan bahwa perilaku di media sosial harus dikendalikan dengan bijak karena bisa berujung pada pelanggaran hukum, terutama yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Sebagian besar dari kalian pasti aktif di media sosial. Tapi ingat, komentar negatif, ujaran kebencian, atau menyebar hoaks bisa membuat kalian berurusan dengan hukum. Maka dari itu, bijaklah dalam bermedia sosial,” pesannya di hadapan para siswa.
Ia juga menambahkan bahwa memahami hukum tidak cukup dengan mengenal peraturan, tetapi harus tahu konsekuensi dari setiap tindakan.
“Sebelum membagikan atau mengomentari sesuatu, pikirkan dampaknya. Semua ada akibat hukumnya,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kacabdin Wilayah Sumenep, Budi Sulistyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti di SMKN 1 Sumenep.