Kemenag Harus Buat Regulasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Madurapers
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023). Kiki/Man (Sumber: DPR RI, 2023).

Surabaya – Kementerian Agama (Kemenag) diserukan membuat regulasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan agama, Kamis (2/2/2023).

Dikutip dari laman DPR RI, setidaknya inilah yang disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P My Esti Wijayati.

“Kemenag dirasa perlu membuat regulasi untuk melakukan pengawasan lebih mendalam dan secara detail bisa memberikan penilaian dan kontrol, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi di beberapa tempat menjadi dan mengemuka di media massa, menjadi keprihatinan mendalam bagi kita semua,” ungkap Esti.

Ungkapan itu disampaikan saat ia mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).

Regulasi itu, kata Esti, tidak hanya mencakup lembaga pendidikan kegamaan Islam saja, namun di seluruh lembaga pendidikan agama yang ada di bawah Kemenag.

“Kita tidak hanya membuat untuk yang Islam, Budha juga punya pendidikan keagamaan, Hindu ada, Katholik ada itu Seminari-seminari yang juga berasrama di bawah Kemenag,” ungkap Esti.