Kemendagri Berharap BUMDes sebagai Instrumen Optimalkan Potensi dan Pemberdayaan Ekonomi di Desa

Foto Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM DESA (Sumber: Kemendagri, 2021).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi dan memberdayakan perekonomian di desa.

Dalam berita di website resmi Kemendagri, harapan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021 di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (20/12/2021).

Yusharto mengatakan, “Pendirian Badan Usaha Milik Desa ini menjadi salah satu upaya sekaligus instrumen bagi pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan memberdayakan ekonomi masyarakat di desa.”

Dia mengatakan lebih lanjut, BUMDes merupakan alternatif komplementer untuk mewujudkan tujuan ber-desa dalam mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat terkait pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.

Tak hanya itu, BUMDes juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum, memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Dia menjelaskan, “Tentunya untuk pemerintah desa perlu mendorong untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dalam pengembangan usaha di desa dan mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas masyarakat lokal untuk terlibat langsung dalam kreasi dan inovasi produk-produk BUMDes maupun bentuk usaha yang akan dilakukan.”

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca