Kementerian ESDM Jawab Kegelisahan Pelaku Usaha Pertambangan Terkait Perizinan

Menteri ESDM
Acara Kementerian ESDM yang bertajuk "Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan bersama Anggota Komisi VII Dapil Jatim", Kamis (2/12/201) di Surabaya merupakan salah satu upaya sosialiasi perizinan sekaligus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pelaku usaha pertambangan dan stake holder terkait (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Kegelisahan pelaku usaha pertambangan pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau lazim disebut UU Minerba yang salah satunya mengatur perizinan usaha pertambangan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terjawab sudah.

Kementerian ESDM aktif melakukan sosialisasi dan menjawab keluhan para pelaku usaha pertambangan, khususnya soal perizinan. Salah satu kiat Kementerian ESDM “merangkul” para pelaku usaha pertambangan dan stake holder (pemangku kebijakan, Red) diwujudkan dalam acara bertajuk “Pembinaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara kepada Pemerintah Daerah dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Jatim” yang digelar secara tatap muka dan online di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (2/12/2021).

Ketua Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta), Syaifuddin sesuai kegiatan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, Polri dan semua stake holder terkait. Udin, panggilan karibnya, menyebut kegiatan Kementerian ESDM ini adalah jawaban yang selama ini menjadi “momok” pelaku usaha pertambangan bahwa perizinan di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

“Buktinya tadi, begitu ada kesulitan dari pelaku usaha pertambangan langsung dijawab disini dan clear atau selesai. Forkompeta yang memang murni terbentuk dari pelaku usaha pertambangan dengan acara ini merasa sangat terbantu dan semakin membuka wawasan baru,”ujarnya.

Berarti selama ini kata Udin hanya terjadi miskomunikasi saja. Ia berharap kedepannya dapat terjalin komunikasi dan sinergi antara Kementerian ESDM dengan para pelaku usaha pertambangan dan stake holder terkait.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca