Keris Sumenep Menatap Industri Pariwisata dunia, Kunjungan Tim Peneliti UNESA Disambut Hangat Para Perwakilan Paguyuban Kab. Sumenep

Madurapers
Tim unesa dan tim peguyuban sumenep

Masukan yang sangat berarti juga disampaikan oleh RB. Roeska PA, pelestari keris dan juga salah satu anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep, bahwa kabupaten Sumenep wajib memiliki Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Bupati (PERBUP) untuk memperkuat legalitas Sumenep sebagai Kota keris.

Masukan dan tanggapan yang dirangkum oleh tim UNESA mendapat dukungan dari Nurussalam, yang dalam hal ini menjadi pembuka pintu atas diselenggarakannya diskusi awal dan kajian tentang keris Sumenep.

Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang juga anggota Dewan Kehormatan (DK) itu berharap keris yang sudah menjadi industri unggulan, dengan perputaran angka yang cukup fantastis, yaitu 48 Milyar dalam setahun, dapat dikelola dengan baik serta melibatkan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pengrajin keris atau yang umumnya dikenal sebagai empu/tosan aji adalah pekerjaan yang kepakaran dan kesejahteraannya perlu dijamin oleh pemerintah kabupaten Sumenep, agar ke depan banyak generasi-generasi muda yang tertarik menjadi empu/tosan aji, bahkan mengembangkan keris khas Sumenep.

Rencananya dalam minggu ketiga bulan Juli, 2022, tim UNESA tersebut akan melakukan kunjungan langsung ke desa-desa pengrajin keris yang tersebar di beberapa kecamatan, kabupaten Sumenep, untuk melihat dan mengumpulkan informasi sebagai data dan bahan kajian mereka.

_Focus Group Discussion_ (FGD) juga menjadi agenda yang direncanakan dengan mengundang perwakilan pengrajin, paguyuban pelestari, pecinta keris, serta perwakilan dinas-dinas terkait di jajaran pemerintah kabupaten Sumenep.

Tim UNESA menjadwalkan kajian tentang keris akan datang berfokus pada konteks industri. Hal ini untuk mendukung pariwisata sejarah dan budaya kabupaten Sumenep mampu menarik dukungan dari seluruh pihak yang ada di kabupaten Sumenep.