Pada kesempatan yang sama, Puan juga menekankan sebaiknya semua pihak saat ini ikut mengawal dan mendukung tahapan-tahapan Pemilu.
Dijelaskan pula bahwa KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang menjadi penyelenggara Pemilu 2024 telah mulai melakukan rapat-rapat terkait mekanisme Pemilu.
“Bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan Pemilu, kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada, itu saja,” kata Puan.
Paparan itu ia sampaikan setelah menghadiri pembukaan Bazar Ramadhan Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI.
Merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa terdapat 11 tahapan Pemilu. Tahapan-tahapan tersebut dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
