Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melangsungkan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda tentang APBD perubahan anggaran 2022. Kamis, 22 September 2022.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, KH. Hamid Ali Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah dan anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini akan dilakukan secara maraton hingga selesai tepat waktu yakni hingga akhir bulan September ini.
“Jadwal pembahasan Raperda ini telah ditetapkan melalui rapat badan musyawarah (Bamus) dewan,” kata Ketua DPRD Sumenep dalam rapat tersebut, Kamis (22/09/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa sebagaimana telah ditetapkan Bamus, setelah paripurna I, Fraksi-fraksi yang ada di dewan diberi waktu untuk menyusun pandangan umum atas draf Raperda tersebut.
“Kemudian pada tanggal 23 September dewan dijadwalkan rapat paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Raperda tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Kiai Hamid itu.
Politikus partai PKB itu menambahkan, pada tanggal 26 September dijadwalkan paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut. Sedangkan pada tanggal 27-29 September rapat Banggar dan Timgar.
“Nah, pada tanggal 30 September penanda tanganan berita acara naskah persetujuan bersama bupati dan DPRD,” katanya memaparkan.
Ia menyatakan, meski pembahasan dilakukan secara maraton, dipastikan hasilnya tidak akan asal-asalan. Pasalnya, pembahasan APBD perubahan ini pasti mengedepankan kepentingan bersama yakni peningkatan kesejahteraan rakyat Sumenep ke depan.