Hukum  

Ketua LIPK Sebut Dana Hibah untuk Koni Melawan Hukum, Begini Tanggapan Humas Koni Sumenep

Madurapers
LATIF
Abd. Latif, Ketua Umum Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Jakarta. (Istimewa)

“Kebetulan kita persiapan Porprov 2022, ini sekarang mengadakan pemusatan pelatihan di cabor-cabor yang akan dikirim ke Porprov nanti. Mulai saat ini sudah dimulai sampai Desember nanti,” ucapnya.

Ketiak dikonfirmasi soal jumlah anggaran yang diterima oleh Koni, Zubaidi membenarkan bahwa anggaran tersebut memang sebesar 2 M sejak Tahun 2020 lalu. 

“Tetap 2 M dari dulu. Itu kan masih di kepengurusan yang lama (tahun anggaran 2020, red.), kalau yang baru memang 2 M. Tapi anggaran Koni cuma 350 juta,” jawabnya.

“Yang 2 M itu dibagi, Koni 350 juta, terus sisanya itu dibagi ke Cabor-cabor dan itu tiap Cabor tidak sama. Kalau rinciannya saya tidak bisa sebut,” tambahnya.

Adapun realisasi anggaran dana hibah itu juga dipergunakan untuk membayar karyawan. Padahal di awal, Ketua Umum LIPK menyebutkan bahwa pengurus Koni telah memperoleh gaji serta tunjangan operasional dari pemerintah. 

“Realisasinya ada pelatihan, dibayar untuk karyawan dan segala macam. Intinya kalau ke saya tidak bisa detail angka-angka,” tandas Zubaidi. 

 

Reporter: Moh Busri

Editor: Shabir