Komisi II DPR RI Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Kampanye 120 Hari Pemilu 2024

Madurapers
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok/Man (Sumber: DPR RI, 2022).

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan sikap terkait usulan dari pemerintah tentang masa kampanye 120 hari pada Pemilu 2024, Selasa (26/4/2022).

Ia menjelaskan sejauh ini Komisi II DPR RI masih melakukan exercisement yang akan dibahas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah pasca masa reses mendatang.

“Namun, dari beberapa pandangan fraksi-fraksi yang berkembang di Komisi II DPR RI, kita inginkan adanya masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien,” ujar Rifqinizamy.

Ia menjelaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria DPR RI, Senin (25/4/2022).

Penentuan masa kampanye ini menjadi krusial sebab berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan distribusi logistik, mulai dari surat suara, alat peraga kampanye, dan sebagainya.

Selama ini, tambahnya, masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik itu bisa dilakukan dengan baik.