Hukum  

Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan

Madurapers
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, saat konferensi pers terkait KUHAP yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/07/2025).
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, saat konferensi pers terkait KUHAP yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/07/2025). (Foto: Dep/vel, 2025)

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU KUHAP berjalan terbuka dan transparan. Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung DPR RI menanggapi demonstrasi mahasiswa, Senin (14/07/2025).

“Kami mendengar ada rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi. Itu sah-sah saja, namun kami ingin menegaskan bahwa pintu DPR selalu terbuka. Ini rumah rakyat. Kalau ingin menyampaikan pendapat langsung kepada semua fraksi, datang saja ke sini. Silakan masuk, sampaikan di ruangan yang nyaman. Tidak perlu panas-panasan di luar,” ujar Habiburokhman.

Komisi III DPR juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengikuti langsung proses pembahasan. “Jadi kalau mau hadir silahkan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan Undang-Undang ini, di atas (balkon) selama tempatnya memungkinkan, silahkan saja. Bilamana perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin. Kita berikan kesempatan yang luas, ya, silahkan, ya,” undangnya.

Ia membantah tudingan pembahasan dilakukan secara tertutup atau diam-diam. Menurutnya, proses berjalan sesuai prosedur formal dan konstitusional sejak rapat kerja hingga Panja.

“Karena perubahan DIM hanya sekitar 20 persen, maka Panja bisa menyelesaikan pembahasan dalam dua hari. Selanjutnya pembahasan dilanjutkan oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang bekerja lebih pada aspek redaksional,” jelas Habiburokhman.

Timus dan Timsin melibatkan tenaga ahli DPR, Sekretariat Komisi III, Badan Keahlian DPR, dan tim teknis Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini mereka sedang menyelesaikan bagian penjelasan setelah rampung membahas batang tubuh RUU.