“Memang proses di Timus dan Timsin tidak bisa ditayangkan secara langsung karena bersifat teknis, tidak seperti rapat biasa. Tapi meski begitu, kami tetap membuka akses terhadap informasi dan akan menerima masukan masyarakat kapanpun,” terangnya.
Habiburokhman menekankan pembahasan belum final dan masih terbuka terhadap masukan baru. Ia menyebut aspirasi dari masyarakat sipil tetap dapat dimasukkan dalam draf final.
“Kalau fraksi-fraksi menyetujui, akan kami masukkan dalam naskah final,” terangnya. Ia mencontohkan masukan dari Komnas Perempuan dan LBH terkait afirmasi perempuan.
Tahap selanjutnya adalah rapat pengambilan keputusan tingkat pertama sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Habiburokhman menyatakan proses tetap terbuka terhadap penyempurnaan.
Ia menyampaikan pernyataan itu bersama dengan anggota Komisi III DPR lainnya, yakni Martin Daniel Tumbelaka, Rudianto Lallo, dan Nasir Djamil. Mereka menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
