Jakarta – Komisi IX DPR RI menyoroti aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di berbagai daerah. Pemerintah didesak segera merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh bagi para pengemudi.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai perlindungan terhadap pengemudi Ojol tak bisa lagi ditunda. Jumlah mereka kini mencapai lebih dari lima juta pekerja yang menjadi mitra aplikasi online.
“Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul, kutip dari Parlementeria, Jumat (23/05/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai hubungan antara pengemudi dan aplikator masih timpang. Potongan tarif yang melebihi 20 persen memperlihatkan ketidakadilan sistem kerja yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagai mitra,” katanya.
