Anggota Komisi IX DPR tersebut memahami posisi para pengemudi sebagai bagian penting sektor informal urban. Namun, kontribusi mereka belum diimbangi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” lanjut Nihayah.
Nihayah menekankan pentingnya sikap proaktif dari perusahaan aplikasi. Perusahaan diminta tanggap terhadap tuntutan mitra pengemudi secara konkret.
Komisi IX DPR RI memastikan akan mengawal proses penyusunan regulasi ini. Aspirasi para pengemudi Ojol akan menjadi bagian penting dalam kebijakan mendatang.
“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.
