Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum menemukan laporan kasus keracunan Chiki berasap Nitrogen atau Chiki Ngebul di Kota Pahlawan, Kamis (12/1/2023).
Sebab, hingga saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya belum menerima laporan terkait keracunan pangan akibat mengkonsumsi Chiki Ngebul, baik dari masyarakat maupun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (faskes) di Kota Surabaya.
Chiki Ngebul sendiri merupakan jajanan yang membuat mulut penikmatnya mengeluarkan asap. Jajanan ini dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak.
Sayangnya, tujuh siswa SD di Tasikmalaya Jawa Barat beberapa hari yang lalu, dilaporkan mengalami keracunan, seperti, mual, muntah, dan begah perut.
Karenanya, Pemkot Surabaya langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.
Yakni, menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.
“Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan Puskesmas di masing-masing wilayah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Rabu (11/1/2023).
Nanik menjelaskan nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan.
Sepanjang dapat dipastikan Nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari nitrogen, maka Chiki masih aman dikonsumsi.