Lahan SDN Jatra Timur 1 Diklaim Milik Warga, Ahli Waris Warning Pemkab Sampang

Pihak Ahli Waris Memasang Papan Nama Pemberitahuan Lahan Tanah yang Ditempati SDN Jatra Timur 1
Pihak Ahli Waris Memasang Papan Nama Pemberitahuan Lahan Tanah yang Ditempati SDN Jatra Timur 1 (Sumber Photo : Anaf For Madura Pers)

“Selebihnya dari tanah ini, silahkan sampean pagar mas. Untuk sekolahannya jangan dulu, karena saya masih mau mengumpulkan para pihak,” kata Budi, menirukan saran dari Wabup Sampang.

Menurutnya, upaya yang dilakukannya merupakan pemberitahuan terkait kepemilikan tanah, bukan upaya penyegelan.

“Saya memberitahukan, bahwa tanah yang ditempat SDN Jatra Timur 1 ini milik pribadi, sampai saat ini belum diperjual belikan,” tegasnya.

Pihaknya mengancam akan melakukan upaya penyegelan, jika upaya pemberitahuan yang dilakukannya tidak segera direspon oleh Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sampang.

“Jika dalam waktu 7x 24 jam tidak ada respon dari pihak Pemerintah, maka akan dilakukan penyegelan. Bahkan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan di Stop,” tandasnya.

Sementara, Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam) Banyuates, Ahmad Dahlan mengatakan, tidak bisa berbuat banyak terkait permasalah lahan tanah yang ditempati SDN Jatra Timur 1.

“Saya tidak bisa berbuat banyak mas,. Saya pasrahkan permasalahan ini ke pihak kabupaten,” kata Dahlan, saat diwawancarai awak media di rumahnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang segera menyelesaikan permasalahan.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten segera menuntaskan permasalahan ini, agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca