Mengurus Surat Nikah dan Paspor Lebih Mudah, Ini Langkah DPMPTSP dan Naker Sumenep  

Madurapers
Kantor DPMPTSP dan Naker Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat kembali rencanakan nambah pelayanan, Kamis (31/3/22).

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep, Abd. Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan menambahkan pelayan kepada masyarakat di ujung timur Pulau Madura, yaitu pelayanan surat bebas dari narkoba.

Menurutnya, adanya pelayanan surat keterangan bebas narkoba itu tak lain untuk lebih mempermudah masyarakat kabupaten yang bersimbol kuda terbang.

Jika sebelumnya surat keterangan tersebut diterbitkan di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, kini tinggal mendatang Mall Palayanan Publik (MPP) berada di Jl. Dr. Soetomo Kota Sumenep.

Tidak hanya itu saja, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep itu juga akan menambah pelayanan lagi kepada masyarakat di kabupaten yang bersimbol kuda terbang.

Pelayanan itu adalah terkait masyarakat Bumi Sumekar yang akan melangsungkan admistrasi pra nikah. Bahkan akan menyediakan balai nikah di gedung MPP setempat.