Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat kembali rencanakan nambah pelayanan, Kamis (31/3/22).
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep, Abd. Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan menambahkan pelayan kepada masyarakat di ujung timur Pulau Madura, yaitu pelayanan surat bebas dari narkoba.
Menurutnya, adanya pelayanan surat keterangan bebas narkoba itu tak lain untuk lebih mempermudah masyarakat kabupaten yang bersimbol kuda terbang.
Jika sebelumnya surat keterangan tersebut diterbitkan di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, kini tinggal mendatang Mall Palayanan Publik (MPP) berada di Jl. Dr. Soetomo Kota Sumenep.
Tidak hanya itu saja, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep itu juga akan menambah pelayanan lagi kepada masyarakat di kabupaten yang bersimbol kuda terbang.
Pelayanan itu adalah terkait masyarakat Bumi Sumekar yang akan melangsungkan admistrasi pra nikah. Bahkan akan menyediakan balai nikah di gedung MPP setempat.
“Kami komonikasi ke Kemenag untuk membuka pelayanan terhadap proses surat menikah. Balai nikahnya juga kami sediakan,” kata Rahman memaparkan.
Dirinya menambahkan, tidak hanya administrasi pra nikah saja, melainkan mantan Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep itu juga akan menyediakan pelayanan surat permohonan paspor.
“Saya juga akan koordinasi dengan Migrasi Pamekasan untuk mengurusi izin paspor di MPP,” imbuhnya.
Kedepannya, semua pelayan di kabupaten yang disebut sebagai the soul of Madura itu, akan ditingkatkan semua pelayan dan di pusatkan di MPP.