Sumenep – Berdasarkan Inmendagri, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep tahun 2021 ditunda sampai tanggal 9 Oktober bulan depan. Oleh karenanya pelaksanaan tersebut tinggal menunggu surat keputusan bupati.
Sehubungan dengan hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd Hamid Ali Munir mengimbau agar masyarakat memperhatikan baik-baik akan pentingnya vaksinasi.
Sebab peda pelaksanaan Pilkades tahun ini sangat memprihatinkan alias penuh dengan kekhawatiran karena berada di tengah-tengah pandemi Covid-19.
“Tentunya masyarakat terutama di daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan, maka tentu harapan kita adalah vaksinasi yang terus masif dilakukan,” ungkapnya, Kamis (30/09/2021).
Konsep teknis Pilkades serentak tahun 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan tahun ini dibentuk beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang diletakkan di setiap dusun.